Cute Rocking Baby Monkey

Senin, 18 April 2016

Mengenal obat



MENGENALOBAT
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Definisi obat menurut departemen kesehatan adalah bahan atau zat yang berasal dari
  • Tumbuhan
  • Hewan
  • Mineral
  • zat kimia
yang digunakan untuk
  • mengurangi rasa sakit
  • memperlambat proses penyakit
  • dan atau menyembuhkan penyakit
Dari defenisi di atas terlihat bahwa cakupan obat sangat luas baik dari sumbernya maupun dari tujuan penggunaannya.
Contoh obat yang berasal dari tumbuhan sangat banyak. Umumnya obat yang masuk kategori jamu berasal dari tumbuh-tumbuhan seperti pelancar asi dari daun katuk, minyak angin dari tanaman eucalyptus dan lain sebagainya. Obat yang berasal dari hewan jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tumbuhan antara lain pil yang berasal dari cacing tanah dan lain-lain. Jumlah terbanyak yang beredar adalah obat yang berasal dari zat kimia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan pembuatan obat-obat yang berasal dari bahan kimia lebih mudah, murah dan khasiatnya lebih terukur.
Di Indonesia obat dikelompokkan menjadi beberapa golongan, yaitu :
1.      golongan obat keras. Ciri-cirinya adalah pada kemasan terdapat logo lingkaran yang garisnya bewarna hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Obat golongan ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena pertimbangan keamanan bagi pengguna. Efek negatif yang ditimbulkan jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan , tentunya bersifat berat. Izin penjualannya ke pasien hanya diberikan kepada apotek atau rumah sakit. Obat yang termasuk ke dalam golongan paling banyak. Contoh obat-obatnya antara lain antibiotik ( amoksisilin, ampisilin, dll ), obat tekanan darah tinggi ( captopril, amlodipin, dll ), dan banyak jenis obat lainnya.
2.      golongan obat narkotika. Memerlukan pengawasan yang lebih ketat dari golongan obat keras karena bisa menimbulkan efek ketergantungan. Hanya bisa diperoleh di apotek atau rumah sakit berdasarkan resep dokter. Jenis obat yang termasuk ke dalam kelompok ini tidak banyak. Contohnya adalah morfin untuk penghilang sakit yang sangat berat, codein untuk obat batuk, dan lain-lain.
3.      Golongan obat psikotropika. Tanda sama dengan golongan obat keras. Perbedaannya adalah obat psikotropika dapat menimbulkan efek adiksi atau ketergantungan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya. Dengan kata lain efeknya lebih berbahaya dibandingkan obat keras. Contoh obat dalam kategori ini adalah diazepam untuk obat penenang atau epilepsi, fenobarbital untuk obat tidur atau penenang, oabt-obat epilepsi, obat anti depresi, dan lain sebagainya. Karena tingkat keamanan penggunaannya yang sempit, maka perlu dibawah pengawasan tenaga medis. Obat-obat ini sering disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan kesenangan sesaat.
4.      Golongan obat bebas terbatas. Ditandai dengan logo lingkaran bergaris hitam dengan bagian dalam bewarna biru. Obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter dengan pertimbangan bahwa rentang keamanan penggunaannya lebih luas. Dan biasanya diperuntukkan bagi penyakit-penyakit yang tergolong ringan.
5.      Golongan obat bebas. Warna biru pada logo golongan obat bebas terbatas digantikan dengan warna hijau. Tingkat keamanan penggunaan obat ini lebih tinggi dibandingkan tiga golongan lainnya. Bersama dengan obat bebas terbatas, golongan obat bebas bisa didapatkan di toko obat atau apotek dan tidak memerlukan resep dokter.
6.      Golongan jamu. Pada kemasan terdapat logo bertuliskan jamu. Jamu merupakan salah satu obat yang penggunaannya didasarkan pengalaman secara turun temurun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar