MENGENALOBAT

Obat adalah benda atau zat yang dapat
digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah
proses kimia
dalam tubuh. Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang
dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis,
mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala
penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan
untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat
tradisional.
Definisi obat menurut departemen
kesehatan adalah bahan atau zat yang berasal dari
- Tumbuhan
- Hewan
- Mineral
- zat kimia
yang digunakan untuk
- mengurangi rasa sakit
- memperlambat proses penyakit
- dan atau menyembuhkan penyakit
Dari defenisi di atas terlihat bahwa
cakupan obat sangat luas baik dari sumbernya maupun dari tujuan penggunaannya.
Contoh obat yang berasal dari
tumbuhan sangat banyak. Umumnya obat yang masuk kategori jamu berasal dari
tumbuh-tumbuhan seperti pelancar asi dari daun katuk, minyak angin dari tanaman
eucalyptus dan lain sebagainya. Obat yang berasal dari hewan jumlahnya lebih
sedikit dibandingkan tumbuhan antara lain pil yang berasal dari cacing tanah
dan lain-lain. Jumlah terbanyak yang beredar adalah obat yang berasal dari zat
kimia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan pembuatan
obat-obat yang berasal dari bahan kimia lebih mudah, murah dan khasiatnya lebih
terukur.
Di Indonesia obat dikelompokkan
menjadi beberapa golongan, yaitu :
1.
golongan obat keras. Ciri-cirinya
adalah pada kemasan terdapat logo lingkaran yang garisnya bewarna hitam dengan
tulisan huruf K di dalamnya. Obat golongan ini hanya bisa diperoleh dengan
resep dokter karena pertimbangan keamanan bagi pengguna. Efek negatif yang
ditimbulkan jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan , tentunya
bersifat berat. Izin penjualannya ke pasien hanya diberikan kepada apotek atau
rumah sakit. Obat yang termasuk ke dalam golongan paling banyak. Contoh
obat-obatnya antara lain antibiotik ( amoksisilin, ampisilin, dll ), obat
tekanan darah tinggi ( captopril, amlodipin, dll ), dan banyak jenis obat
lainnya.
2.
golongan obat narkotika. Memerlukan
pengawasan yang lebih ketat dari golongan obat keras karena bisa menimbulkan
efek ketergantungan. Hanya bisa diperoleh di apotek atau rumah sakit
berdasarkan resep dokter. Jenis obat yang termasuk ke dalam kelompok ini tidak
banyak. Contohnya adalah morfin untuk penghilang sakit yang sangat berat,
codein untuk obat batuk, dan lain-lain.
3.
Golongan obat psikotropika. Tanda
sama dengan golongan obat keras. Perbedaannya adalah obat psikotropika dapat
menimbulkan efek adiksi atau ketergantungan dan dapat mempengaruhi perilaku
penggunanya. Dengan kata lain efeknya lebih berbahaya dibandingkan obat keras. Contoh
obat dalam kategori ini adalah diazepam untuk obat penenang atau epilepsi,
fenobarbital untuk obat tidur atau penenang, oabt-obat epilepsi, obat anti
depresi, dan lain sebagainya. Karena tingkat keamanan penggunaannya yang
sempit, maka perlu dibawah pengawasan tenaga medis. Obat-obat ini sering
disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan kesenangan sesaat.
4.
Golongan obat bebas terbatas.
Ditandai dengan logo lingkaran bergaris hitam dengan bagian dalam bewarna biru.
Obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter dengan pertimbangan bahwa rentang
keamanan penggunaannya lebih luas. Dan biasanya diperuntukkan bagi
penyakit-penyakit yang tergolong ringan.
5.
Golongan obat bebas. Warna biru pada
logo golongan obat bebas terbatas digantikan dengan warna hijau. Tingkat
keamanan penggunaan obat ini lebih tinggi dibandingkan tiga golongan lainnya.
Bersama dengan obat bebas terbatas, golongan obat bebas bisa didapatkan di toko
obat atau apotek dan tidak memerlukan resep dokter.
6.
Golongan jamu. Pada kemasan terdapat
logo bertuliskan jamu. Jamu merupakan salah satu obat yang penggunaannya
didasarkan pengalaman secara turun temurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar